18 Instansi Gunakan Open Source
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sebanyak 17 kementerian dan departemen serta Kepolisian Republik Indonesia menyatakan komitmen mereka menggunakan sistem operasi teknologi informasi Open Source.
Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Pemanfaatan Free Open Source Software (FOSS) dalam pertemuan tingkat menteri bagian dari acara Indonesia Go Open Source (IGOS) Summit II di Jakarta City Center yang digelar 27-28 Mei. Kesepakatan tadi didasarkan atas keperluan standardisasi dan efisiensi bidang teknologi informatika secara integral di seluruh institusi pemerintah.
Menteri Riset dan Teknologi Kusmayanto Kadiman menilai, peningkatan produktifitas akibat penggunaan teknologi informasi akan menghasilkan penghematan. Dengan kata lain, “Bisa produktivitas dinaikkan, atau ongkos produksi dihemat, atau keduanya,” kata Kusmayanto seusai penandatangan.
Institusi-institusi pengguna Open Source selain Kepolisian RI adalah Departemen Komunikasi dan Informatika, Departemen Hukum dan HAM, Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Pendayagunaan Aparatur Negara, Kementerian, Riset dan Teknologi, Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara, Departemen Keuangan, Kementerian Sekretaris Negara, Departemen Kehutanan, Kementerian Koordinasi Usaha Kecil Menengah, Departemen Perindustrian, Departemen Sosial, Departemen Perhubungan, Departemen Agama, Departemen Dalam Negeri, dan Departemen Perdagangan.

